REVIEW BENCANA MERAPI#1
Tim Relawan LINGKARMUDA
CP : Lilik 085643521325, Budi S. gemak 08122764985
Sekretariat : Multiculture Campus Realino, Jl. AFFANDI (Gejayan) Mrican,Yogyakarta
Rekening :
1. rekening BNI syariah no 018747930 a.n Dominika Dian Nuri Ningtyas
2. rekening Mandiri no 137-00-0568007-5 a.n Denta Nur Patria
Situasi terbaru :
1. Erupsi Merapi dua hari yang lalu sampai sejauh ini masih dinyatakan “belum memasuki fase final erupsi. Ditetapkan masa pengamatan 5 hari pasca erupsi. Sampai saat ini situasi Merapi masih belum stabil.
2. Melihat situasi relawan di lapangan bila terjadi erupsi lagi belum tentu mereka bisa mengcover kebutuhan evakuasi kembali. Dibutuhkan penggantian relawan secara berkala.
3. Penanganan di tiap barak berbeda-beda melihat posisi dan kondisi barak. Pengungsian di Kinahrejo (daerah bencana) akan jauh lebih lama daripada di Purwobinangun atau Hargobinangun misalnya. Mengingat jauh dekat dan ancaman bahaya Merapi yang berbeda-beda dari setiap kawasan.
4. Pemerintah sampai saat ini belum menyatakan bencana memasuki fase tanggap bencana, ditambah lagi, lantaran NGO internasional hanya bisa bekerja ada permintaan dari pemerintah (karena sifat relasi yang G to G), ini menyebabkan penyaluran bantuan ke daerah bencana tidak bisa maksimal. Sampai saat support bantuan belum mencukupi di berbagai titik. KARINA bisa memasuki daerah bencana karena memanfaatkan jalur paroki.
5. Ilusi pemberitaan media (“Merapi adalah Yogya” dan kesiapan jaringan masyarakat dan pemerintah merespon bencana menyebabkan sebagian besar bantuan mengalir di hanya di kabupaten Sleman, sementara daerah-daerah lain kurang mendapat perhatian, secara khusus, di Kabupaten Magelang.
6. Dapur umum sudah dibuka di barak pengungsian, yang lemah adalah koordinasi di tiap-tiap barak. “banyak orang tetapi sedikit yang bekerja” adalah ungkapan yang seringkali muncul untuk menggambarkan situasi koordinasi di lokasi pengungsian.
7. Sementara koordinasi masih menjadi masalah, banyak daerah, khususnya di daerah Sumber dan sekitarnya (Sengi, Nggowopos dll) yang belum mendapat support bantuan.
8. Kawasan sekitar Sumber sudah dikosongkan, pos bantuan dikelola melalui Muntilan dan Salam. Yang ada di kawasan bencana adalah regu-regu pemuda sebagai tim keamanan.
Fokus bantuan
Melihat situasi yang ada tim LINGKARMUDA memutuskan memfokuskan bantuan di daerah Magelang dan sekitarnya :
1. Secara umum dukungan bantuan ke kawasan tersebut belum memadai
2. Kesiapan jaringan lapangan yang terbangun antara LINGKARMUDA dan rekan-rekan relawan setempat khususnya yang tergabung dalam Tlatah Bocah/Rumah Pelangi, dan rekan-rekan jaringan lain di kawasan tersebut.
Pilihan pola gerak tim :
1. Kesulitan yang ada di lapangan adalah birokrasi bantuan baik di tingkat lembaga pemberi bantuan, maupun di lokasi bencana, persoalan yang lain adalah ketidakmerataan bantuan
2. Tim Lingkarmuda memilih menjadi tim yangmengisi kekosongan itu dengan kekuatan fleksibilitas kerja dan kecepatan menganggapi kebutuhan.
Kebutuhan di lapangan :
1. Air bersih
2. Makanan siap makan
3. Kelengkapan MCK (sabun, sikat gigi, pasta gigi dll)
4. Kebutuhan anak-anak (pempers, susu bayi, makanan bayi)
5. Kelengkapan wanita (pembalut, obat dll)
6. Kebutuhan obat-obatan :
a. Tetes mata
b. Obat flu dan ISPA
c. Minyak gosok dan balsem
d. Vitamin
7. Kebutuhan lain :
a. Masker
b. Alat-alat dapur umum
c. Alat komunikasi
NB : hingga saat ini pakaian pantas pakai tidak banyak dibutuhkan, karena praktis para pengungsi bisa mengambil di rumah mereka masing-masing.
Cari Blog Ini
Kamis, 28 Oktober 2010
Rabu, 06 Oktober 2010
Kebangkitan Sang Muda
Budi Utomo.
Budi Utomo (ejaan Soewandi: Boedi Oetomo) adalah sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa.
Nasionalisme.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Politik Etis.
Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa. Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft (wartawan Koran De Locomotief) dan C.Th. van Deventer (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para pribumi yang terbelakang. Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Politika yang meliputi:
1. Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian
- Emigrasi yakni mengajak penduduk untuk transmigrasi
- Memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi).
Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II. Sumpah Pemuda versi orisinal: Pertama, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga, Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Itulah kebangkitan sang muda pada masa-masa bangsa ini dijajah yang pada masa-masa sekarang ini kebangkitan itu pudar dan mungkin tidak muncul lagi. Mari kita coba lihat kawan di sekitar kita saat ini. Masih banyak sekali penindasan baik fisik maupun ideologi. Walau bukan perang, sebenarnya bangsa kita masih terjajah. Terjajah dalam kehidupan ekonomi, ideologi, moralitas dan masih banyak penjajahan yang kita rasakan. Kemiskinan yang masih rakyat bangsa Indonesia alami. Ketidakadilan meraja lela, ketimpangan yang dapat kita lihat dan rasakan. Rakyat yang miskin pejabat berfoya-foya. Rakyat buncit kelaparan, pejabat buncit kekenyangan. Pemerintah kolonial saja memikirkan tanggung jawabnya pada orang pribumi, saat ini mana tanggung jawab pemerintah kita terhadap rakyatnya sendiri.
Penindasan ideologi, dimana rakyat miskin dikemudian hari tidak dapat merasakan pendidikan, hanya orang-orang kayalah yang dapat merasakan pendidikan. Saat ini saja pendidikan mahal apalagi di masa mendatang, yang seharusnya pendidikan adalah aspek sosial namun apa sekarang, pendidikan diukur dengan logika ekonomi (untung-rugi). Walau negara sudah menyisihkan anggaran untuk pendidikan namun apa yang menjadi kenyataan, masih banyak sekolah rusak tidak diperbaiki malah ambruk dan masih banyak anak-anak usia dini yang putus sekolah serta penduduk daerah terpencil pun ada yang tidak mengenal sekolah.
Perkembangan teknologi informasi yang sungguh sangat pesat, informasi dengan mudah dan cepat kita dapatkan. Banyak informasi yang masuk namun informasi tersebut harus kita saring dan benar-benar disaring sampai benar informasi yang kita terima bermanfaat bagi kita. Janganlah informasi tersebut merusak moralitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Dari melihat semunya itu muncul banyak pertanyaan. Adakah yang mau bergerak dan membenahinya? Dimana Budi Utomo sekarang? Dimana Sumpah Pemuda itu? Dimanakah jiwa Nasionalisme itu? Saat ini, bangsa Indonesia membutuhkan Kebangkitan Sang Muda baru dengan semangat baru. Semangat Budi Utomo, semangat Sumpah Pemuda yang disertai semangat Jiwa Nasionalisme. Kebangkitan Sang Muda yang nantinya menjadi penerus bangsa Indonesia. Marilah kawan, marilah kita menjadi Kebangkitan Sang Muda baru. Salam Mahasiswa.
Senin, 04 Oktober 2010
CREDIT UNION (CU) SANDYA SWADAYA...........Berdaya – Berdikari – Berdaulat
CREDIT UNION (CU) DI INDONESIA
Credit Union (CU), di Indonesia dikenal sebagai koperasi kredit, adalah sebuah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang dimiliki dan dikontrol oleh anggota yang memanfaatkan pelayanannya. CU mulai dikenal luas di Indonesia sejak tahun 1970an dan kini telah berkembang hampir di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi model gerakan ini sebenarnya pernah dikembangkan pada tahun 1934-1942, dipimpin oleh sejumlah kepala sekolah dan guru di Purwokerto. Koperasi ini memberikan pendidikan dan pemberdayaan pada komunitas dan tercatat sukses sebagai gerakan kemandirian. Hal ini terlihat dari pertumbuhannya selama delapan tahun masa hidupnya berhasil menumbuhkan sebanyak 574 koperasi yang tercatat resmi dengan jumlah anggota sebanyak 52,555 orang dan akumulasi kapital mencapai fl. 351,544 atau sekitar US$ 878,860. Namun pada tahun 1942 gerakan ini dihancurkan oleh Pemerintah Jepang karena dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan dominasi ekonomi politik mereka.
Gerakan CU kembali menguat paska kemerdekaan (diperkirakan 1955), dipelopori oleh Pater Karl Arbertch (Albert Karim) yang memulai CU di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta. Untuk mengupayakan agar CU berkembang optimal, lebih sistematis dan terencana diundanglah Mr.A.A. Bailey dari WOCCU di Tahun 1967.
Secara nasional volume usaha Credit Union memang masih relatif rendah dibandingkan dengan volume usaha lembaga perbankan. Namun demikian, dalam perkembangannya CU telah mampu membangun karakternya yang cukup menonjol sebagai lembaga keuangan berbentuk koperasi yang mempunyai kinerja baik dalam hal keuangan, kelembagaan dan sosial dan mendorong usaha-usaha dan gerakan ekonomi rakyat, asuransi dan investasi di kalangan masyarakat dan komunitas (ProFi, 2007). Gerakan koperasi secara prinsip tidak bisa dipisahkan dengan gerakan pendidikan yang membuat rakyat melek keuangan, sebaik juga melek berpolitik, bersosial dan berekonomi.
CU SANDYA SWADAYA
CU Sandya Swadaya didirikan oleh Institute for Migrant Workers (IWORK) dan Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma (PPM FE USD) Yogyakarta. Sandya Swadaya memiliki arti perkumpulan kemandirian. CU Sandya Swadaya mulai beroperasi pada Bulan Oktober 2009.
Visi:
Terwujudnya lembaga keuangan rakyat yang sehat, profesional, mandiri dan bermartabat.
Misi:
1. Melakukan pendidikan dan pelatihan yang mencerdaskan dan membebaskan rakyat dalam pengelolaan keuangan.
2. Menyelenggarakan jasa pelayanan keuangan yang mampu memenuhi kebutuhan keuangan rakyat.
3. Membangun jejaring antar komunitas dan antar sesama CU.
4. Mengembangkan profesionalitas kelembagaan CU IWORK.
Nilai-nilai:
1. Menolong diri sendiri
2. Bertanggung jawab pada diri sendiri
3. Demokratis
4. Kesetaraan
5. Keadilan
6. Solidaritas
7. Swadaya
Prinsip:
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
2. Pengawasan demokratis oelh anggota dalam kegiatan ekonomi
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
4. Otonomi dan kemandirian
5. Pendidikan, pelatihan dan penerangan
6. Kerjasama antar CU
7. Stabilitas keuangan
8. Adil
9. Tanggung jawab sosial
Pilar:
1. Pendidikan
2. Swadaya
3. Solidaritas
Produk Simpanan, Pinjaman dan Perlindungan Anggota:
A. Simpanan Anggota:
1. Simpanan Bukti Keanggotaan
(Simpanan Pokok dan Wajib) – Jasa Simpanan 6% p.a
2. SiPARI (Simpanan Harian) – Jasa Simpanan 4% p.a
3. SiDAMAI (Simpanan Dana Mandiri) – Jasa Simpanan 15% p.a
4. SiRADIK (Simpanan Rancangan Pendidikan) – Jasa Simpanan 10% p.a
5. SiPEMA (Simpanan Pelajar dan Mahasiswa) – Jasa Simpanan 7% p.a
6. SiKOMAS (Simpanan Komunitas Sejahtera) – Jasa Simpanan 8%/tahun (fix)
B. Produk Pinjaman Anggota:
1. PUNDI (Pinjaman untuk Disimpan) – Jasa Pinjamanan 1,75% menurun (setara 11%/thn)
2. Pinjaman Usaha Produktif – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
3. Pinjaman Konsumsi – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
4. Pinjaman Pembiayaan Pendidikan - Jasa Pinjaman 1,25% menurun (setara 8%/thn)
5. Pinjaman Komunitas - Jasa pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
C. Produk Bantuan & Perlindungan Anggota:
1. SOKA (Solidaritas Kematian Anggota)
2. SURIN (Subsidi Rawat Inap
Credit Union (CU), di Indonesia dikenal sebagai koperasi kredit, adalah sebuah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang dimiliki dan dikontrol oleh anggota yang memanfaatkan pelayanannya. CU mulai dikenal luas di Indonesia sejak tahun 1970an dan kini telah berkembang hampir di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi model gerakan ini sebenarnya pernah dikembangkan pada tahun 1934-1942, dipimpin oleh sejumlah kepala sekolah dan guru di Purwokerto. Koperasi ini memberikan pendidikan dan pemberdayaan pada komunitas dan tercatat sukses sebagai gerakan kemandirian. Hal ini terlihat dari pertumbuhannya selama delapan tahun masa hidupnya berhasil menumbuhkan sebanyak 574 koperasi yang tercatat resmi dengan jumlah anggota sebanyak 52,555 orang dan akumulasi kapital mencapai fl. 351,544 atau sekitar US$ 878,860. Namun pada tahun 1942 gerakan ini dihancurkan oleh Pemerintah Jepang karena dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan dominasi ekonomi politik mereka.
Gerakan CU kembali menguat paska kemerdekaan (diperkirakan 1955), dipelopori oleh Pater Karl Arbertch (Albert Karim) yang memulai CU di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta. Untuk mengupayakan agar CU berkembang optimal, lebih sistematis dan terencana diundanglah Mr.A.A. Bailey dari WOCCU di Tahun 1967.
Secara nasional volume usaha Credit Union memang masih relatif rendah dibandingkan dengan volume usaha lembaga perbankan. Namun demikian, dalam perkembangannya CU telah mampu membangun karakternya yang cukup menonjol sebagai lembaga keuangan berbentuk koperasi yang mempunyai kinerja baik dalam hal keuangan, kelembagaan dan sosial dan mendorong usaha-usaha dan gerakan ekonomi rakyat, asuransi dan investasi di kalangan masyarakat dan komunitas (ProFi, 2007). Gerakan koperasi secara prinsip tidak bisa dipisahkan dengan gerakan pendidikan yang membuat rakyat melek keuangan, sebaik juga melek berpolitik, bersosial dan berekonomi.
CU SANDYA SWADAYA
CU Sandya Swadaya didirikan oleh Institute for Migrant Workers (IWORK) dan Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma (PPM FE USD) Yogyakarta. Sandya Swadaya memiliki arti perkumpulan kemandirian. CU Sandya Swadaya mulai beroperasi pada Bulan Oktober 2009.
Visi:
Terwujudnya lembaga keuangan rakyat yang sehat, profesional, mandiri dan bermartabat.
Misi:
1. Melakukan pendidikan dan pelatihan yang mencerdaskan dan membebaskan rakyat dalam pengelolaan keuangan.
2. Menyelenggarakan jasa pelayanan keuangan yang mampu memenuhi kebutuhan keuangan rakyat.
3. Membangun jejaring antar komunitas dan antar sesama CU.
4. Mengembangkan profesionalitas kelembagaan CU IWORK.
Nilai-nilai:
1. Menolong diri sendiri
2. Bertanggung jawab pada diri sendiri
3. Demokratis
4. Kesetaraan
5. Keadilan
6. Solidaritas
7. Swadaya
Prinsip:
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
2. Pengawasan demokratis oelh anggota dalam kegiatan ekonomi
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
4. Otonomi dan kemandirian
5. Pendidikan, pelatihan dan penerangan
6. Kerjasama antar CU
7. Stabilitas keuangan
8. Adil
9. Tanggung jawab sosial
Pilar:
1. Pendidikan
2. Swadaya
3. Solidaritas
Produk Simpanan, Pinjaman dan Perlindungan Anggota:
A. Simpanan Anggota:
1. Simpanan Bukti Keanggotaan
(Simpanan Pokok dan Wajib) – Jasa Simpanan 6% p.a
2. SiPARI (Simpanan Harian) – Jasa Simpanan 4% p.a
3. SiDAMAI (Simpanan Dana Mandiri) – Jasa Simpanan 15% p.a
4. SiRADIK (Simpanan Rancangan Pendidikan) – Jasa Simpanan 10% p.a
5. SiPEMA (Simpanan Pelajar dan Mahasiswa) – Jasa Simpanan 7% p.a
6. SiKOMAS (Simpanan Komunitas Sejahtera) – Jasa Simpanan 8%/tahun (fix)
B. Produk Pinjaman Anggota:
1. PUNDI (Pinjaman untuk Disimpan) – Jasa Pinjamanan 1,75% menurun (setara 11%/thn)
2. Pinjaman Usaha Produktif – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
3. Pinjaman Konsumsi – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
4. Pinjaman Pembiayaan Pendidikan - Jasa Pinjaman 1,25% menurun (setara 8%/thn)
5. Pinjaman Komunitas - Jasa pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
C. Produk Bantuan & Perlindungan Anggota:
1. SOKA (Solidaritas Kematian Anggota)
2. SURIN (Subsidi Rawat Inap
Koperasi dalam Sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Haryoso et., al.(2006: 13-16), secara ideologis, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana membangun sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong. Pertanyaan ideologis tersebut terjawab bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong ialah koperasi. Koperasi mendahulukan keperluan bersama dan menomorduakan kepentingan individual. Oleh karena itu, koperasi harus memiliki fungsi mendidik masyarakat dalam hal mengurus kepentingan bersama.
Dalam konsep pemikiran Hatta pada dasarnya segala usaha yang hanya dapat dikerjakan bersama-sama oleh banyak orang, mestilah memakai bangun koperasi. Usaha yang dikerjakan secara bersama-sama ini dilawan dengan usaha perorangan. Usaha-usaha yang dapat dikerjakan secara perorangan dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak ini tidak harus berbentuk koperasi. Meskipun usaha-usaha perorangan tidak harus berbentuk koperasi, mereka secara sukarela dapat bersatu dan membentuk koperasi. Jika bangsa tidak mengindahkan sistem ini, maka lambat laun dikuatirkan akan terjadinya semangat kapitalisme yang berakibatkan pada pemerasan dan penindasan terhadap orang banyak yang lemah oleh sekelompok kecil masyarakat yang cerdik dan bermodal.
Hatta melihat, mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa, maka gerakan koperasi hendakmnya dimulai dari pedesaan. Hatta menegaskan, bahwa tugas koperasi Indonesia sangatlah luas terkait masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu keterbelakangan. Dalam hal ini Hatta menjelaskan tujuh tugas koperasi Indonesia.
1. Memperbaiki Produksi
Ada tiga jenis barang utama yang produksinya harus segera diperbaiki, yaitu pangan, barang kerajinan dan barang-barang pertukangan yang diperlukan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memperbaiki Kualitas Barang
Koperasi harus memperbaiki kualitas barang-barang yang dihasilkan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sebab rendahnya kualitas barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi yang dimiliki oleh rakyat, maka kopersi memiliki peran untuk secara bersama-sama memiliki sarana produksi yang diutuhkan.
3. Memperbaiki Distribusi
Para pedagang umumnya telah mempermainkan distribusi untuk kepentingan mereka sendiri, misalnya menimbun barang pada saat barang mulai langka untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Maka koperasi mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama, memiliki peluang besar untukmemperbaiki sistem distribusi barang.
4. Memperbaiki Harga
Pedagang selalu berusaha untuk menjual barang dangn harga yang setinggi-tinginya, kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki harga pasar.
5. Menyingkirkan Penghisapan
Kalau suatu desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari “lintah darat” atau sistem ijon karena secara nyata telah merugikan masyarakat. Lintah darat bisa diberantas dengan pendirian koperasi-kopersi sompan pinjam.
6. Memperkuat Permodalan
Masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan permodalan. Dengan koperasi masyarakat harus digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.
7. Memelihara Lumbung
Sistem lumbung harus diperbaharui disesuaikan dengan tuntutan masa. Lumbung harus menjadi alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi atau srbagai buffer stock. Dengn adanya lumbung akan mengurangi gejolak harga pada saat panen dan masa paceklik. Lumbung pasi juga berfungsi untuk penyediaan bibit pada musim tanam.
Ajaran dan konsepsi ekonomi Bung Hatta menggariskan bahwa kopersi harus menjadi wadah utama dalam perekonomian Indonesia. Koperasi diselenggarakan oleh orang-orang kecil dengan modal kecil pula, maka koperasi dapat juga disebut sebagai wadah “rakyat kecil” (petit people).
Langganan:
Postingan (Atom)