Cari Blog Ini

Senin, 04 Oktober 2010

CREDIT UNION (CU) SANDYA SWADAYA...........Berdaya – Berdikari – Berdaulat

CREDIT UNION (CU) DI INDONESIA
Credit Union (CU), di Indonesia dikenal sebagai koperasi kredit, adalah sebuah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang dimiliki dan dikontrol oleh anggota yang memanfaatkan pelayanannya. CU mulai dikenal luas di Indonesia sejak tahun 1970an dan kini telah berkembang hampir di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi model gerakan ini sebenarnya pernah dikembangkan pada tahun 1934-1942, dipimpin oleh sejumlah kepala sekolah dan guru di Purwokerto. Koperasi ini memberikan pendidikan dan pemberdayaan pada komunitas dan tercatat sukses sebagai gerakan kemandirian. Hal ini terlihat dari pertumbuhannya selama delapan tahun masa hidupnya berhasil menumbuhkan sebanyak 574 koperasi yang tercatat resmi dengan jumlah anggota sebanyak 52,555 orang dan akumulasi kapital mencapai fl. 351,544 atau sekitar US$ 878,860. Namun pada tahun 1942 gerakan ini dihancurkan oleh Pemerintah Jepang karena dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan dominasi ekonomi politik mereka.

Gerakan CU kembali menguat paska kemerdekaan (diperkirakan 1955), dipelopori oleh Pater Karl Arbertch (Albert Karim) yang memulai CU di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta. Untuk mengupayakan agar CU berkembang optimal, lebih sistematis dan terencana diundanglah Mr.A.A. Bailey dari WOCCU di Tahun 1967.

Secara nasional volume usaha Credit Union memang masih relatif rendah dibandingkan dengan volume usaha lembaga perbankan. Namun demikian, dalam perkembangannya CU telah mampu membangun karakternya yang cukup menonjol sebagai lembaga keuangan berbentuk koperasi yang mempunyai kinerja baik dalam hal keuangan, kelembagaan dan sosial dan mendorong usaha-usaha dan gerakan ekonomi rakyat, asuransi dan investasi di kalangan masyarakat dan komunitas (ProFi, 2007). Gerakan koperasi secara prinsip tidak bisa dipisahkan dengan gerakan pendidikan yang membuat rakyat melek keuangan, sebaik juga melek berpolitik, bersosial dan berekonomi.

CU SANDYA SWADAYA
CU Sandya Swadaya didirikan oleh Institute for Migrant Workers (IWORK) dan Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma (PPM FE USD) Yogyakarta. Sandya Swadaya memiliki arti perkumpulan kemandirian. CU Sandya Swadaya mulai beroperasi pada Bulan Oktober 2009.

Visi:
Terwujudnya lembaga keuangan rakyat yang sehat, profesional, mandiri dan bermartabat.

Misi:
1. Melakukan pendidikan dan pelatihan yang mencerdaskan dan membebaskan rakyat dalam pengelolaan keuangan.
2. Menyelenggarakan jasa pelayanan keuangan yang mampu memenuhi kebutuhan keuangan rakyat.
3. Membangun jejaring antar komunitas dan antar sesama CU.
4. Mengembangkan profesionalitas kelembagaan CU IWORK.

Nilai-nilai:
1. Menolong diri sendiri
2. Bertanggung jawab pada diri sendiri
3. Demokratis
4. Kesetaraan
5. Keadilan
6. Solidaritas
7. Swadaya

Prinsip:
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
2. Pengawasan demokratis oelh anggota dalam kegiatan ekonomi
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
4. Otonomi dan kemandirian
5. Pendidikan, pelatihan dan penerangan
6. Kerjasama antar CU
7. Stabilitas keuangan
8. Adil
9. Tanggung jawab sosial

Pilar:
1. Pendidikan
2. Swadaya
3. Solidaritas

Produk Simpanan, Pinjaman dan Perlindungan Anggota:

A. Simpanan Anggota:
1. Simpanan Bukti Keanggotaan
(Simpanan Pokok dan Wajib) – Jasa Simpanan 6% p.a
2. SiPARI (Simpanan Harian) – Jasa Simpanan 4% p.a
3. SiDAMAI (Simpanan Dana Mandiri) – Jasa Simpanan 15% p.a
4. SiRADIK (Simpanan Rancangan Pendidikan) – Jasa Simpanan 10% p.a
5. SiPEMA (Simpanan Pelajar dan Mahasiswa) – Jasa Simpanan 7% p.a
6. SiKOMAS (Simpanan Komunitas Sejahtera) – Jasa Simpanan 8%/tahun (fix)

B. Produk Pinjaman Anggota:
1. PUNDI (Pinjaman untuk Disimpan) – Jasa Pinjamanan 1,75% menurun (setara 11%/thn)
2. Pinjaman Usaha Produktif – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
3. Pinjaman Konsumsi – Jasa Pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)
4. Pinjaman Pembiayaan Pendidikan - Jasa Pinjaman 1,25% menurun (setara 8%/thn)
5. Pinjaman Komunitas - Jasa pinjaman 2% menurun (setara 13%/thn)

C. Produk Bantuan & Perlindungan Anggota:
1. SOKA (Solidaritas Kematian Anggota)
2. SURIN (Subsidi Rawat Inap

2 komentar:

  1. kalau mau minjem dana buat usaha gimana caranyaa apa ja persyaratnya

    agustinriosteris.blogspot.com

    BalasHapus
  2. 1. Harus jadi anggota.
    2. Harus sudah mengikuti PENDIDIKAN DASAR CU.SS.
    3. Mempunyai tabungan sebesar 30% dari pinjaman yang diajukan.
    4. Mengajukan permohonan pinjaman dengan mengisi surat permohonan pijaman.

    BalasHapus